Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Januari, 2016

Dulu Haram Kini Halal

Pada suatu ketika di zaman Nabi Muhammad SAW ada seorang pencuri yang hendak bertaubat, dia duduk di majelis Nabi Muhammad SAW dimana para sahabat berdesakdesakkan di Masjib Nabawi. Suatu ketika dia menangkap perkataan Nabi saw : “Barangsiapa meninggalkan sesuatu yang haram karena Allah, maka suatu ketika dia akan memperoleh yang Haram itu dalam keadaan halal”. Sungguh dia tidak memahami maksudnya, apalagi ketika para sahabat mendiskusikan hal tersebut setelah majelis dengan tingkat keimanan dan pemahaman yang jauh dibawah sang pencuri merasa tersisihkan. Akhirnya malam pun semakin larut, sang pencuri lapar. Keluarlah dia dari Masjid demi melupakan rasa laparnya. Di suatu gang tempat dia berjalan, dia mendapati suatu rumah yang pintunya agak terbuka. Dengan insting pencurinya yang tajam ia dapat melihat dalam gelap bahwa pintu itu tidak terkunci…dan timbullah peperangan dalam hatinya untuk mencuri atau tidak. Tidak, ia merasa tidak boleh mencuri lagi. Namun tiba